Peranan Wartawan Dalam Good Governance (Survei Pemetaan Pemahaman Wartawan Mengenai Good Governance di Kota Pematang Siantar)

Febry Ichwan Butsi, S.Sos, M.A

Penulis merupakan dosen Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah

 

Abstrak

Salah satu, elemen penting dalam demokasi yakni pers dengan keberadaan wartawan dalam mengawal tata pemerintahan yang baik sesuai dengan konsep Good Governance sangatlah  diperlukan. Namun, masalah yang sangat penting adalah tentang bagaimana pemahaman wartawan itu sendiri mengenai konsep Good Governance. Sejauh mana wartawan mengerti konsep Good Governance. Pemahaman mengenai konsep Good Governance sangatlah diperlukan, tanpa pemahaman yang baik maka wartawan sendiri tidak akan mampu melihat, memahami dan membuat produk jurnalistik yang komperhensif dalam bingkai Good Governance secara baik. Tentunya hal ini akan memberikan dampak yang buruk pula bagi pencerdasan masyarakat dan stakeholders dalam  mengawal berjalannya tata pemerintahan yang baik.

 

PENDAHULUAN

Good governance maupun konsep-konsep sejenis (seperti demokratiasai, desentralisasi, deregulasi, debirokratiasai, reinveting government, dan lain-lain) merupakan komoditas wacana publim yang sangat populer di era reformasi. Dari presiden sampai pejabat tingkat kabupaten, atau dari politisi, akademisi, media massa sampai aktivis LSM membicarakan tema tersebut dengan semangat.

Secara etimonologis good governance dapat merujuk pada pendapat Jon Pierre dan Guy Peters yang menyatakan good governance sebagai sebuah konsep yang berada dalam konteks hubungan antara sistem politik dengan lingkungannya, dan mungkin melengkapi sebuah proyek yang membuat ilmu politik mempunyai relevansi dengan kebijakan publik. (Jon Pierre dan Guy Peters . 2000:1).

Berpikir tentang governance, demikian menurut Jon Pierre dan Guy Peters, berarti berpikir tentang bagaimana mengendalikan ekonomi dan masyarakat, serta bagaimana mencapai tujuan-tujuan bersama dengan mengaktifkan partisipasi segenap elemen/pihak  yang ada.

Salah satu pihak yang sentral peranannya dalam mekanisme good governance adalah media massa dengan wartawan sebagai ujung tombaknya. Karena pada dasarnya wartawan adalah elemen keempat dalam demokrasi setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Hal ini bisa merujuk pada pendapat Edmund Burke, seorang negarawan Inggris (1729-1797) ia berkata “Ada tiga lembaga di parlemen, tetapi diserambi wartawan duduklah lembaga keempat wartawan (reporters gallery) yang jauh lebih penting dari mereka.” (Wisnu Basuki. 1995. : 61). Arti pers sebagai lembaga keempat adalah pers merupakan institusi yang dianggap sejajar dengan ketiga lembaga itu, hal ini terjadi karena pers memiliki kekuatan, besarnya peranan dan pengaruh pers dalam berjalannya pemerintahan.

Dengan momentum reformasi saat ini, dimana kebebasan pers adalah sebuah hak sekaligus kewajiban. Maka jelas keberadaan wartawan dalam mengawal tata pemerintahan yang baik sesuai dengan konsep Good Governance. Sangat  diperlukan. Namun, masalah yang sangat penting adalah tentang bagaimana pemahaman wartawan itu sendiri mengenai konsep Good Governance. Sejauh mana wartawan mengerti konsep Good Governance.

Pemahaman mengenai konsep Good Governance sangatlah diperlukan, tanpa pemahaman yang baik maka wartawan sendiri tidak akan mampu melihat, memahami dan membuat produk jurnalistik yang komperhensif dalam bingkai Good Governance secara baik. Tentunya hal ini akan memberikan dampak yang buruk pula bagi pencerdasan masyarakat dan stakeholders dalam  mengawal berjalannya tata pemeritahan yang baik. Karena itulah peneliti tertarik untuk memetakan bagaimana kemampuan dan pemahaman wartawan khususnya di Kota Pematang Siantar dalam bingkai konsep Good Governance.

 

Perumusan Masalah

Penelitian ini ditujukan untuk melihat bagaimana kemampuan dan pemahaman wartawan khususnya di kota  Pematang Siantar dalam memahami peran dan tugas sekaligus tanggungjawabnya dalam mengawasi tata pemerintahan yang baik sesuai dengan konteks good governance.

Agar ruang lingkup menjadi jelas dan terarah dalam penelitian ini adalah dikhususkan pada wartawan yang bertugas di Kota Pematang Siantar.Adapun list wartawan yang akan dijadikan responden dalam penelitian ini akan peneliti dapatkan dengan mengakumulasi lewat daftar wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pematang Siantar dan Korps Wartawan Indonesia (KOWARI) Kota Pematang Sinatar.

 

Tujuan Penelitian

  1. Mendapatkan gambaran (mapping) mengenai kemampuan dan pemahaman wartawan di Kota Pematang Sinatar menganai konsep good governance.
  2. Memberikan  rekomendasi pada Pemerintah Kota Pematang Siantar dan pada pemilik media massa agar dapat merumuskan sebuah tindak lanjut dari hasil penelitian ini. Dengan memberikan pelatihan ataupun lokakarya yang mampu meningkatkan kemampuan dan pemahaman  wartawan Kota Pematang Sinatar dalam bidang good governance. Sehingga terjadi sebuah kesinambungan dan kerjasama yang baik anatara pemerintah dangan wartawan dalam mengawasi pemerintah agar terciptanya tata pemerintahan yang baik.

 

TINJAUAN PUSTAKA

1. Konsep Good Governance

Ide good governance mengusik perhatian para ilmuwan politik, yang mendorong mereka untuk mengelaborasi konsep governance, untuk menandai cara pandang baru pemerintahan. Di sinilah lahirlah perspektif institusionalisme baru yang mulai menggeser perhatian dari government ke governance. Dulu ilmu politik hanya mengenal istilah government (pemerintah), sebagai badan-badan yang menjalankan pemerintahan. Pada  dekade 1990-an, Muncul istilah governance sekarang mendorong para ilmuwan politik untuk tidak sekadar memperhatikan pemerintah sebagai lembaga, melainkan juga pemerintahan sebagai proses multiarah, yaitu proses memerintah yang melibatkan pemerintah dengan unsur-unsur di luar pemerintah. Governance adalah bentuk interaksi antara negara dan masyarakat sipil. (A. Leftwich : 1997).

Governance tidak sama dengan government (pemerintah) dalam arti sebagai lembaga, tetapi governance adalah proses kepemerintahan dalam arti yang luas. Jon Pierre dan Guy Peters, misalnya, memahami governance sebagai sebuah konsep yang berada dalam konteks hubungan antara sistem politik dengan lingkungannya, dan mungkin melengkapi sebuah proyek yang membuat ilmu politik mempunyai relevansi dengan kebijakan publik (Jon Pierre dan Guy Peters, 2000:1 ). Berpikir tentang governance, demikian Jon Pierre dan Guy Peters, berarti berpikir tentang bagaimana mengendalikan ekonomi dan masyarakat, serta bagaimana mencapai tujuan-tujuan bersama.

 

Prinsip-Prinsip Good Governance

Kunci utama memahami good governance adalah pemahaman atas prinsip-prinsip di dalamnya. Bertolak dari prinsip-prinsip ini akan didapatkan tolak ukur kinerja suatu pemerintahan. Baik-buruknya pemerintahan bisa dinilai bila ia telah bersinggungan dengan semua unsur prinsip-prinsip good governance. Menyadari pentingnya masalah ini, prinsip-prinsip good governance diurai satu persatu sebagaimana tertera di bawah ini (B.Hestu CH dalam http://www.transparansi.or.id/?pilih=lihatgoodgovernance&id=3):

  • Partisipasi Masyarakat dan Pers
  • Transparansi yakni Tranparansi dibangun atas dasar arus informasi yang bebas.
  • Peduli pada Stakeholder
  • Berorientasi pada Konsensus
  • Kesetaraan (Semua warga masyarakat mempunyai kesempatan memperbaiki atau mempertahankan kesejahteraan mereka).
  • Efektifitas dan Efisiensi
  • Akuntabilitas
  • Visi Strategis  (Para pemimpin dan masyarakat memiliki perspektif yang luas dan jauh ke depan atas tata pemerintahan yang baik dan pembangunan manusia).

 

Pers, Media Massa dan Jurnalistik

Istilah pers berasal dari bahasa Belanda, yang dalam bahasa Inggris berarti press. Secara harfiah pers berarti cetak dan secara maknawiah berarti penyiaran secara tercetak atau publikasi secara dicetak (Onong, 1995:145). Pengertian ini sendiri ditinjau dari perspektif sejarah didasarkan atas kemajuan  pencetakan surat kabar dengan sistem silinder (rotasi) yang berputar mem-press hurup-hurup yang terbuat dari timah ke kertas, sehingga dengan itulah banyak orang menyebutnya dengan pers.

Namun, dalam perkembangannya, definisi pers tidak hanya terbatas pada media cetak namun juga media massa elektronik seperti radio, televisi dan internet. Ada juga yang memberi batasan bahwa pers merupakan bagian dari struktur sosial sebagai sebuah pranata yang ikut andil dalam kehidupan sosiologis dan politik publik.

Sedangkan menurut Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 1 ayat 1 menyebutkan:

Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.

Selanjutnya istilah pers sama dengan pemahaman terhadap media massa, yaitu sebuah kegiatan jurnalistik yang melibatkan para wartawan dan orang-orang yang terkait lainnya dalam memproduksi informasi, baik berupa teks dan gambar dan video serta suara melalui satu medium secara massal, sehingga dapat diterima oleh publik.

Pers/media memiliki aktivitas inti bagaimana mengemas fakta dan realitas sosial sebagai informasi dalam bentuk berita. Berita menurut Suranto dan Lopulalan (2002:7):

  • berita adalah informasi hangat yang disajikan kepada umum mengenai apa yang sedang terjadi.
  • berita adalah sesuatu yang menarik perhatian sebagian besar komunitas.
  • berita adalah informasi mengenai peristiwa atau ide yang menarik perhatian  dan mempengaruhi kehidupan manusia.
  • berita adalah sesuatu yang di luar yang biasa.

 

 

METODOLOGI PENELITIAN

Deskripsi Objek Penelitian

Kota Pematang Siantar terletak diantara 2º54’40” – 3º01’09” LU dan 99º01’10”-99º06’23” BT. Posisi Kota Pematang Siantar ada dibagian Timur Propinsi Utara pada ketinggian tempat 400 m diatas permukaan laut dan kondisi wilayah relatif bergelombang. Luas wilayah Kota Pematang Siantar 79,971km² secara administratif terdiri dari 6 Kecamatan dan 43 Kelurahan dengan jumlah penduduk 241.480 jiwa (www.pempropsu.go.id). Di Kota Pematang Siantar terdapat 2 jenis transfortasi darat yaitu angkutan jalan raya dan kereta api. Disamping itu juga telah tersedia sarana dan prasarana listrik, telekomunikasi dan air bersih.

 

Metode Penelitian

1. Metode Penelitian

Metode penelitian yang dipakai dalam penelitian ini adalah dengan bentuk penelitian kuantitatif dengan analisa statistik. Adapaun penelitian ini memakai bentuk  Cross sectional design (Singelton, et.al, Apparoaches to Social Research, 1988, hal 237) yang dilaksanakan hanya pada 1 periode penelitian. Dalam penelitian ini, peneliti hanya bermaksud memetakan (mapping) tentang bagaimana peta kemampuan dan pemahaman wartawan mengenai konsep good governance, dengan cara menyebarkan kuisioner yang berisikan pertanyaan mengenai good governance.

2. Populasi dan Sampel

2.1. Populasi

Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh wartawan media cetak dan elektronik yang memiliki jangkauan wilayah sebaran atau cakupan kota Siantar dan sekitarnya. Adapun data dan indentitas wartawan yang bekerja di Kota Pematang sinatar, peneliti akan mendapatkannya dari kantor PWI Wilayah Siantar Simalungun, organisasi ini  mewadahi lebih dari 57  wartawan  dan organisasi Korps Wartawan  Indonesia (KOWARI).

2.2. Sampel

Sampel pada penelitian ini adalah semua wartawan baik cetak dan elektronik yang bekerja di kota Pematang Siantar. Adapun data wartawan penelitian dapatkan melalui kantor Humas Pemko Pematang Siantar,  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan organisasi Korps Wartawan  Indonesia (KOWARI).

2.3. Teknik Pengumpulan Data

Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan pada penelitian ini adalah :

  1. Studi dokumentasi yaitu dimana data-data unit analisa dikumpulkan dengan cara mengumpulkan  data indentitas wartawan dari unit organisasi dimana wartawan itu bergabung baik dari PWI maupun KOWARI
  2. Survei lapangan, yaitu penelti akan menyebarkan kuisioner untuk diisi oleh responden. Kuisioner ini berisikan daftar pertanyaan yang isinya berisikan aspek sosio dan psikografis serta pertanyaan mengenai pemahaman mereka mengenai good governance.

 

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

1.  Aspek Sosiodemografis dan Psikografis

Dari kuisioner yang disebar di lapangan, peneliti mendapatkan gambaran umum mengenai karateristik aspek sosiodemografis dan demografis para responden yang merupakan wartawan baik cetak maupun elektronik di Kota Pematang Siantar. Pada umumnya para wartawan disiantar adalah wartawan yang bekerja di media cetak yakni sebanyak 76%, sementara yang bekerja di media elektronik baik itu di radio siaran atau koresponden stasiun televisi hanya sebanyak 24%.

Dari segi gender, terlihat bahwa kaum perempuan  masih kecil kuotanya dibandingkan dengan wartawan yang berjenis kelamin pria.  Hampir mayoritas responden berjenis kelamin laki-laki (80%)) sedangkan kaum perempuan yang menjadi wartawan hanya 20%.

Pendidikan adalah sebuah hal yang sangat penting bagi seorang wartawan, apalagi wartawan tersebut memiliki kualifikasi yang baik misalnya bergelar sarjana ilmu komunikasi. Para wartawan di Pematang Siantar sebenarnya dapat dikatakan tidak memiliki kualifikasi pendidikan yang cukup. Terlihat bahwa setengah dari responden sebanyak 56% mengenyam pendidikan tertinggi pada bangku SMU, sisanya telah menamatkan pendidikan S1 sebanyak 20% sisanya menamatkan pendidikan D3.

 

Tabel 5. Latar Belakang Pendidikan

NO KETERANGAN F %
1 SMU 14 56
2 D3 1 4
3 SI 5 20
4 S2 0 0
5 Tidak Menjawab 5 20
TOTAL 25 100

Telah menjadi sebuah rahasia umum bahwa  wartawan dikenal dengan budaya amplop, yakni wartawan yang mengharapkan imbalan dari narasumber yang menjadi objek beritanya. Data yang didapatkan dilapangan memang menunjukkan bahwa kesejateraan belum menjadi prioritas para pemilik media yang memperkerjakan wartawan di kota Pematang Siantar. Namun lebih dari separuh responden sebanyak 52% tidak menjawab, sisanya 20 % mengaku bahwa gaji mereka antara  Rp. 500.000  – Rp. 1.000.000.  Dan yang mendapatkan pendapatan diantara Rp. 1.100.000 –  Rp.1.500.000 sebanyak 16%. Sisanya sebanyak 12 % mengaku pendapatannya dibawah Rp. 500.000

2. KAPASITAS REDAKSI

Redaksi sebuah media massa baik media cetak ataupun elekronik sangatlah berperan penting dalam pembuatan sebuah berita. Karena pada dasarnya wartawan adalah pelapor dari lapangan, karenanya pihak redaksi baik itu pada tataran redaktur ataupun pimpinan redaksi memiliki kekuasan yang besar dalam menentukan isi dan arah sebuah berita.

Wartawan dalam pekerjaannya sangat dituntut untuk selalu objektif dalam  pekerjaanya dalam artian mampu membedakan fakta dan opininya sendiri. Sehingga berita tidak menjadi subjektif dan bias merugikan narasumber secara sepihak, dari hasil responden terlihat bahwa para wartawan di kota Pematang Siantar mengaku behwa mereka mampu membedakan antara fakta dan opini yakni sebanyak 96%, hanya satu orang atau 4% yang menjawab tidak mampu membedakan antara fakta dan opini.

Tabel 7. Kemampuan Membedakan Fakta dan Opini

NO Kemampuan Membedakan Fakta dan Opini F %
1 Ya 24 96
2 Tidak 1 4
TOTAL 25 100

Setelah berita dibuat oleh wartawan, sudah semestinya wartawan yang bersangkutan harus memeriksa ulang berita yang dibuatnya guna memeriksa berita tersebut telah memenuhi kaidah jurnalistik yang baku dan memperhatikan prinsip cover both side. Dari lapangan didapatkan hasil bahwa wartawan di Pematang Siantar  telah memiliki kebiasaan untuk memeriksa ulang berita mereka sebelum dipublikasikan. Mayoritas responden sebanyak 92%, sementara sisanya sebanyak 8% mengatakan bahwa mereka tidak memiliki kebiasan mengedit berita yang mereka buat.

 

3. GOOD GOVERNANCE

Dalam bagian mengenai good governance ini,  pertanyaan kuisioner dikhususkan untuk mengeksplorasi bagaimana gambaran objektif pemahaman wartawan di Pematang Siantar dalam  mengawal pemerintahan dan tata pemerintahan yang baik, khususnya dalam kerangka perwujudan good governance.

Telah disinggung pada bagian pendahuluan bahwa wartawan adalah elemen keempat dalam demokrasi serta juga menjalankan kontrol pada pemerintahan sebagai bagian dari poros masyarakat yang menjadi elemen pendukung implementasi good governance.

Dari kuisioner yang diberikan para wartawan di Pematang Siantar pada umumnya mengetahui dan memahami mengenai tata kelola pemerintahan yang baik. Dari 25% responden didapatkan hasil bahwa 44% responden menyatakan behwa mereka paham mengenai tata kelola pemerintahan, sementara 44% lainnya menyatakan behwa mereka cukup paham. Hanya 12% responden yang menjawab bahwa mereka tidak mengetahui dan memahami mengenai tata kelola pemerintahan yang baik.

Tabel 11. Pemahaman Tata Kelola Pemerintahan

NO Pemahaman Tata Kelola Pemerintahan F %
1 Paham 11 44
2 Cukup Paham 11 44
3 Tidak Paham 3 12
TOTAL 25 100

 

Sementara itu, pada masalah pemahaman mengenai sistem perencanaan dan penganggaran di daerah khususnya di Kota Pematang Siantar para responden  memiliki jawaban yang cukup beragam. Yang menyatakan bahwa mereka cukup paham dan tidak paham mengenai sistem perencanaan dan pengangaran daerah cukup berimbang jawabannya yakni sama-sama 40%. Sementara itu yang menyatakan paham hanya 20%.

Dalam membuat berita mengenai sistem perencanaan dan penggagaran ini sangat berkaitan erat dengan dokumen RAPBD. Pada umumnya wartawan di Pematang Siantar tidak bias mendapatkan akses untuk mengetahui isi dari dokumen RAPBD yang dibuat pemerintah yakni sebanyak 80%. Dan sisanya 20% menjawab bahwa mereka bisa dan mendapatkan dokumen RAPBD .

Dari jawaban responden yang menjawab tidak mendapatkan dokumen RAPBD, peneliti berusaha mengeksplorasinya lagi, yakni jika tidak mempunyai akses, sumber hambatan bisannya dating dari mana. Pada umumnya wartawan menjawab bahwa Humas Pemko tidak kooperatif dan membantu wartwan untuk memberikan dokumen RAPBD yakni sebanyak 50%.  Sisanya 40% menjawab bahwa Bagian Perencanaan dan Anggaran PEMKO Pematang Siantar juga tidak kooperatif dan menghambat wartawan untuk mendapatkan dokumen mengenai RAPBD.

Tabel 13. Hambatan Mendapat Dokumen RAPBD

NO Hambatan Mendapat Dokumen RAPBD F %
1 Humas PEMKO 10 50
2 Bagian Perencanaan dan Anggaran PEMKO 8 40
3 Polisi 0 0
4 Lainnya 0 0
5 Tidak Menjawab 2 10
TOTAL 20 100

 

Walaupun para wartawan tidak diberikan akses yang luas untuk mendapatkan dokumen RAPBD,  media massa dan wartawan di Pematang Siantar menyatakan bahwa mereka (68%) selalu menampilkan tulisan mengenai laporan APBD. Sementara itu  32% lainnya mengatakan bahwa mereka tidak pernah sama sekali mempublikasikan data dan tulisan mengenai APBD.

Data maupun dokumen perencanaan keuangan dan penganggaran sangatlah penting dan vital khususnya dalam menentukan arah kebijakan pembangunan kota atau daerah. Wartawan yang menulis berita khususnya yang mengangkat masalah perencanaan dan penganggaran keuangan daerah oleh pemerintah haruslah mampu menganalisis dan memahami isi dari dokumen tersebut.

Dari penelitian ini, para responden pada umumnya memahami isi dari dokumen tersebut, terlihat dari data bahwa 36% responden paham dan 28% menyatakan cukup paham dan mampu menganalisis  isi dokumen anggaran. Sisanya (36%) mengaku bahwa mereka tidak mampu dalam menganalisis dan memahami isi dari dokumen anggaran tersebut.

Dalam pemberitaannya, media dan wartawan di Pematang Sinatar pada umumnya tidak pernah menulis berita yang isinya membandingkan anggaran RAPBD kota Pematang Siantar dengan derah atau kota lainnya. 64 % mengakui hal tersebut. Sementara itu, responden yang mengaku pernah membandingkan anggaran dengan daerah kota lainnya sebanyak 32%.

Berita yang baik adalah berita yang kaya akan data dan fakta, termasuk dalam pemberitaan mengenai sistem penganggaran keuangan daerah. Wartawan selain mendapatkan dokumen RAPD juga mampu meminta pendapat dan analisis dari para ahli yang berkompeten, para wartawan di Pematang Siantar umumnya telah  melaksanakan hal tersebut. Terlihat bahwa 24% responden mengatakan bahwa mereka sering meminta konfirmasi dari para ahli, 28% lainnya mengaku kadang-kadang mereka meminta konfrimasi dari narasumber yang kompeten. 24% wartawan lainnya menjawab bahwa mereka jarang meminta pendapat dari ahli.

Tabel 15. Cross Check Wartawan Kepada Ahli

NO Cross Check Wartawan Kepada Ahli F %
1 Sering 6 24
2 Kadang-Kadang 7 28
3 Jarang 6 24
4 Tidak Pernah 4 16
5 Tidak Menjawab 2 8
TOTAL 25 100

 

Masalah korupsi adalah masalah yang sangat krusial dan sebuah budaya yang harus ditumpas. Wartwan mempunyai kekuatan untuk memberantas korupsi lewat tulisannya, terutama ketika wartawan mengangkat berita mengenai korupsi.

Para wartawan di Pematang Siantar pada umumnya memiliki sumber berita  untuk mengeksplorasi mengenai anggaran keuangan. Lebih dari setengar responden yakni 64% menjawab bahwa mereka memiliki sumber berita di kalangan eksekutif dan legislatif. Sisanya sebanyak 36% mengaku mereka tidak memiliki sumber berita dikalangan eksekutif dan legislatif.

Pendidikan atau pengalaman mengikuti pelatihan khusus mengenai analisis RAPBD pada umumnya tidak dimiliki oleh wartawan di kota Pematang Siantar.  Hal ini terlihat dari pertanyaan di kuisioner bahwa mayoritas responden tidak memiliki pengalaman dan pelatihan dibidang analisis RAPBD, hampir semua responden yakni sebanyak 96% tidak memiliki pengalaman dan pelatihan, dan hanya 1 responden atau 4% yang mengaku pernah mendapatkan pelatihan dibidang analisis RAPBD.

Tabel 18. Pelatihan Analisis RAPBD

NO Pelatihan Analisis RAPBD F %
1 Ya 1 4
2 Tidak 24 96
TOTAL 25 100

 

4. LEGISLATIF

Legislatif sebagai salah satu lembaga yang utama dalam demokrasi menurut para wartawan khususnya wartawan yang ada di kota Pematang Siantar adalah salah satu lembagai yang harus diawasi, dari kuisioner yang disebarkan terlihat bahwa masalah korupsi adalah salah satu masalah yang harus mendapatkan perhatian serius. Responden yang memilih masalah korupsi sebanyak 23%, disusul dengan mengenai kinerja yakni sebanyak 23%. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel dibawah ini.

Tabel 21. Hal yang Penting Untuk Diberitakan Mengenai DPRD

NO Hal yang Penting Untuk Diberitakan Mengenai DPRD F %
1 Korupsi 10 22,72
2 Pendapatan 6 2,27
3 Lawatan ke luar/studi banding 6 2,27
4 Kinerja 12 27,2
5 Gaya Hidup 7 2,53
6 Lainnya 3 6,81
TOTAL 44 100

 

Pers atau media massa adalah mitra yang tepat untuk mempublikasikan dan mensosialisasikan berbagai kebijakan yang dibuat. Di Kota Pematang Siantar, para wartawan menilai bahwa mereka yakni 76% mengakui bahwa mereka tidak pernah melihat DPRD menyiarkan press release ke media. 20% pernah melihatnya dan hanya 4% yang tidak menjawab.

5. PELAYANAN PUBLIK

Sebuah media memiliki berbagai macam fungsi, salah satunya sebagai arena sosial, tempat dimana semua kepentingan diakomodir oleh media baik pemerintah, swasta, partisipasi masyarakat hingga orang miskin.

Media massa yang berada di Pematang Siantar pada umumnya memiliki rung khusus dimedia mereka bagi rubrik pelayanan publik. Dari kuisioner didapatkan hasil bahwa 88% responden menyatakan media mereka memiliki rubrik bagi pelayanan publik. Sisanya sebanyak 12% mengaku tidak memiliki rubrik tersebut di media mereka.

Tabel 19. Rubrik Pelayanan Publik

NO Rubrik Pelayanan Publik F %
1 Ya 22 88
2 Tidak 3 12
TOTAL 25 100

Dari kategori pemberitaan mengenai masalah pelayanan publik para wartawan menyatakan mereka sering menggunakan teknik jurnalisme investigasi dalam membuat berita dibidang pelayanan publik seperti masalah kesehatan masyarakat, sarana jalan dan pendidikan. 64% responden menyatakan mereka sering menggunakan jurnalisme investigasi, 24% menyatakan kadang-kadang, sisanya 8% menyatakan jarang dan 4% sisanya mengatakan bahwa mereka tidak pernah menerapkan jurnalisme investigasi.

6. Kebebasan Pers

Masa reformasi telah banyak membawa perubahan pada bangsa Indonesia saat ini. Salah satunya adalah perubahan pada dinamika kehidupan pers. Kebebasan pers adalah konsekuensi logis dari perubahan yang dicapai pasca tumbangnya rezim Orde Baru.

Dengan momentum reformasi ini, dimana kebebasan pers adalah sebuah hak sekaligus kewajiban. Maka jelas keberadaan wartawan dalam mengawal tata pemerintahan yang baik sesuai dengan konsep Good Governance.sangat diperlukan. Namun, masalah yang sangat penting adalah tentang bagaimana pemahaman wartawan itu sendiri mengenai konsep Good Governance. Sejauh mana wartawan mengerti konsep Good Governance.

Dari kuisioner para wartawan di Pematang Siantar pada umumnya menyatakan bahwa mereka pusa dengan kebebasan pers saat ini, yaitu sebanyak 52%, sementara itu 40% menjawab mereka belum merasa puas dengan kebebasan pers saat ini.

Tabel 28. Kepuasan Pada Kebebasan Pers Saat Ini

NO Kepuasan Pada Kebebasan Pers Saat Ini F %
1 Ya 13 52
2 Tidak 10 40
3 Tidak Menjawab 2 8
TOTAL 25 100

 

Profesi wartawan adalah salah satu profesi yang sangat berresiko. Telah banyak wartawan yang menjadi korban kekerasan dan penganiayaan hingga pembunuhan berkaitan dengan pekerjaan mereka. Begitu juga dengan wartawan yang ada di kota Pematang Siantar walaupun sebagian dari responden merasakan mereka merasa aman ketika meliput yaitu sebanyak 64%. Ada wartawan yang merasa tidak aman ketika meliput yakni sebanyak

Pada umumnya rasa tidak aman para responden tersebut yaitu sebanyak 7 orang (28%) datang dari berita yang mereka buat.  Dan rasa tidak aman itu dibarengi dengan ancaman pada wartawan tersebut, yaitu 71%. Namun ada juga yang merasa tidak aman namun tidak dibarengi dengan ancaman yaitu sebanyak 29%.

Eksplorasi lebih lanjut dari pertanyaan di kuisioner ini adalah ancaman tersebut berasal dari lembaga mana. Responden banyak yang mengaku bahwa Organisasi Massa (Ormas) adalah pihak yang paling sering memberikan ancaman pada wartawan yakni sebanyak 19%, aparatur pemerintah yaitu Pemda juga menjadi ancaman rasa aman bagi wartawan, yaitu sebanyak 25%, masyarakat biasa juga meempati posisi sama dengan aparat Pemda yaitu 25%.  Sisanya datang ari aparat keamanan (TNI/POLRI)

 

KESIMPULAN

I. Kesimpulan

Beberapa poin penting yang di dapat dari hasil survei (pemetaan) yang dilakukan oleh peneliti pada responden yang merupakan wartawan yang bekerja di media massa baik media cetak atau elektronik di kota Pematang Siantar. Dimana dalam penelitian ini, peneliti ingin mengetahui bagaimana pemahaman para wartawan mengenai konsep Good Governance.

Beberapa kesimpulan yang dapat diketengahkan dalam bagian ini adalah sebagai berikut :

  1. Konsep good governance pada dasarnya merupakan “barang”  baru di Indonesia dan belum sepenuhnya dilaksanakan, tersosialiasi secara luas terutama di daerah. Sehingga dalam penelitian ini masih banyak wartawan yang belum begitu memahami konsep dari good governance. Para wartawan yang bekerja di Kota Pematang Siantar pada umumnya “kurang siap” dan belum sepenuhnya mengimplementasikan hak dan kewajibannya mengenai konsep good governance tersebut.
  2. Kondisi “Ketidaksiapan” ini dapat dilihat pada beberapa bentuk baik sektor tingkat pendidikan yang rendah (dalam penelitian ini mayoritas wartawan tamatan SMU). Pada level lain para pemilik media massa tidak memberikan sebuah pelatihan atau memberikan pendidikan alternatif menganai konsep good governance yang dimana tujuan dari pelatihan ini adalah penguatan SDM yang kritis dan paham mengenai konsep good governance.
  3.  Belum dimilikinya sebuah sikap dan pemahaman pada beberapa wartawan peran serta mereka dalam impelementasi good governance sangat penting dan sentral peranannya yang dimana salah satunya adalah dapat menjadi jembatan antara pemerintah dengan stakeholders.
  4.  Masih belum adanya jaminan keamanan bagi para wartawan dalam menjalankan profesinya. Dari hasil penelitian responden sebanyak 64% menyatakan bahwa mereka tidak merasa aman menjalankan profesinya karena adanya ancaman, intimidasi bahkan tindak kekerasan saat mereka menjalankan profesinya. Bahkan mereka mengaku bahwa pihak birokrasi (PemKo) adalah pihak yang paling banyak melakukan tindak ancaman pada wartawan.

 

 

V.2. Rekomendasi

Beberapa rekomendasi yang bisa peneliti sajikan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :

  1. Untuk mengatasi  masalah “ketidaksiapan”, tampaknya pihak pemilik media massa  termasuk pemerintahan kota setempat serta LSM harus mempunyai sebuah keseragaman pemikiran dan persepsi mengenai pentingnya peranan wartawan dalam pelaksanaan good governance. Apalagi saat ini adalah era reformasi, malahan dengan adanya peranan wartawan sebuah pemerintahaan mampu mempromosikan dan mensosialisasikan kebijakannya tanpa mengenal tapal batas, sehingga tercipta sebuah pola komunikasi yang efektif antara pemerintah dengan stakeholder melalui media massa.
  2. Revitalisasi adalah hal yang sangat diperlukan dalam meningkatkan kinerja para wartawan  baik pada Sumber Daya Manusia dan penguasaan serta pengayaan kemampuan dengan memberikan pelatihan/pendidikan alternatif mengenai good governance yang dimana akhirnya dapat menunjang kerja mereka.

 

 

Daftar Pustaka

A. Leftwich., (1997). Development and Change. Buckingham, Open University Press.

 

Basuki, Wisnu. 1995. Pers dan Penguasa. Jakarta, Pustaka Sinar Harapan.

Jon Pierre dan Guy Peters., (2000). Governance, Politics and the State. London, MacMillan Press.

 

Jurnal Komunika. No 3/Desember 2004. Diterbitkan oleh Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara. Medan.

 

Jurnal Pemantau Media. Media Watch. The Habibie Center. Edisi No.41/Januari 2006.

 

Jurnal Media Watch. KUPAS. No.13/2003. Diterbitkan oleh Kajian Informasi, Penerbitan, Pers (KIPPAS) Medan.

Jurnal Demokrasi. (tanpa Tahun) Diterbitkan Biro Program Informasi Internasional dan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat.

McQuail, Denis. 1994. Teori Komunikasi Massa, Suatu Pengantar. Jakarta, Erlangga.

Nawawi, Hadari., (1991), Metode Penelitian Bidang Sosial, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.

Rahkmat, Jalaludin., (1984),  Metode Penelitian Komunikasi, Remaja Rosdakarya, Bandung.

 

Severin, Werner dan Tankard, Jr. W., (2001), Teori Komunikasi : Sejarah, Metode &Terapan  di dalam Media Massa, Kencana, Jakarta.

Shoemaker J, Pamela and Reese, Sthephen D., (1996). Mediating the Massage : Teheories of Influence on Mass Media Content. New York, Longman Publisher.

Singelton Jr, Royce., Straits, Bruce and Straits, Margaret M,McAllister, Ronald J., (1988). Apparoaches to Social Research. New York, Oxford University Press.

Sohoet, Hoeta.  2002, Teori Komunikasi 2. Jakarta, Yayasan Kampus Tercinta-IISIP.

Internet  :

http://www.transparansi.or.id/diskusi/pesan/57.html

http://www.transparansi.or.id/?pilih=lihatgoodgovernance&id=3

http://www.ireyogya.org/sutoro/pemberdayaan_masyarakat_desa.pdf

Leave a comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.